Minggu, 16 Maret 2025

Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Maret 2025 17:18 WIB
Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang
ist
Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang

Untuk itu, Ady meminta aparat penegak hukum agar menghukum mati para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Aprian

Baca Juga:

"Kami sangat mendukung penuh Bapak Kapolresta Kupang Kota untuk mengusut tuntas para pelaku dan semua pihak yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas. Kalau pun bisa dihukum berat seperti hukuman, itu lebih bagus lagi," tegas Ady.

Ia minta setiap pengurus cabang PSHT di NTT agar mendukung kepolisian untuk memberi informasi terkait keberadaan para pelaku.

Hal itu untuk memudahkan polisi dalam melakukan penangkapan.

"Apabila dibutuhkan, maka kami siap membantu polisi karena kasus ini sangat luar biasa sekali," ujar Ady.

Ady menegaskan apabila ada anggota PSHT yang membuat keributan, mengganggu keamanan dan ketertiban bersama (Kamtibmas) hingga terjadi kasus pembunuhuan di Kota Kupang, maka secara organisasi tidak melakukan pendampingan hukum.

"Kami justru mendukung polisi untuk menindak tegas mereka. Itu komitmen kami. Jadi siapa pun, tidak ada istilah karena dia anggota kami, kalau jiwa korsa mengalahkan kebenaran dan keadilan. Itu tidak bisa," tambah Ady.

Diakui kalau dalam PSHT tidak pernah mengajarkan dan melarang anggotanya untuk membuat keonaran, keributan, dan kekacauan hingga melakukan pembunuhan.

Ajaran yang ada, Ady melanjutkan, adalah budi pekerti dan cinta kasih.

"Jadi memang banyak oknum anggota PSHT yang tidak mengaplikasikan ajaran PSHT yang sesungguhnya. Justru yang ada adalah permusuhan, pertikaian, dan baru terjadi ini adalah pembunuhan," tandas Ady.

Korban ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan RT 10/RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu (8/3/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi-TNI di Malaka Amankan BBM Ilegal di Perbatasan

Polisi-TNI di Malaka Amankan BBM Ilegal di Perbatasan

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Komentar
Berita Terbaru