Selasa, 18 Maret 2025

Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Maret 2025 08:03 WIB
Melawan Petugas, Residivis Pencurian Ternak di Kupang Dihadiahi Timah Panas
net
Ilustrasi.

digtara.com - FSW alias Ola Watu, residivis pencurian ternak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga:

Ola Watu sempat melakukan perlawanan saat diamankan Tim Satuan Tugas Pencurian Ternak (Satgas Curnak) Polres Kupang.

FSW alias Ola Watu ditangkap pada Senin sekitar pukul 10.30 WITA di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Karena melakukan perlawanan dan menyerang polisi, Ola Watu pun dihadiahi timah panas.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya.

Selain menangkap Ola Watu, polisi juga mengamankan tiga warga lainnya yakni DAL, SL dan SM.

Mereka merupakan terduga pelaku pencurian ternak kuda yang terjadi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Ola Watu diketahui merupakan residivis kasus pencurian ternak yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono menjelaskan bahwa tim melakukan penangkapan berdasarkan laporan kasus pencurian kuda oleh Yeremias Lomi warga Dusun IV RT. 01 Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang.

Ia kehilangan kuda pada Jumat (14/3/2025) lalu sekitar pukul 00.30 WITA lalu di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan keterangan dari Ola Watu, tim Satgas Curnak Polres Kupang kemudian menangkap dua tersangka lainnya, SL dan SM, di Desa Oelpuah pada hari Senin pukul 12.10 Wita.

Keduanya diduga ikut serta dalam aksi pencurian kuda dengan cara menarik hewan tersebut dan memuatnya ke dalam mobil pick-up nomor polisi DH 8621 BH, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Kupang.

"Dengan penangkapan ini, total sudah empat orang tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian ternak ini," tambah AKP Yeni.

Kasus ini berawal pada Kamis (14/3/2024) malam.

Yeremias Lomi, warga Dusun IV RT. 01 Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, mengecek kudanya di belakang rumah.

Pada Jumat (15/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, kudanya telah hilang.

Yeremias Lomi mencari kudanya. Ia mengetahui bahwa para pelaku telah mengangkut kudanya menggunakan mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi DH 8621 BH menuju arah Soe, Kabupaten TTS.

Yeremias bersama beberapa warga lain mengejar dan membuntuti kendaraan tersebut namun sampai di Lili, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mobil tersebut tidak terlihat lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Barat-NTT Kembali Digigit Buaya saat Menangkap Ikan

Warga Kupang Barat-NTT Kembali Digigit Buaya saat Menangkap Ikan

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Turun ke Jalan, Anggota Polres Kupang Sosialisasi Keamanan Berlalu Lintas Sambil bagi Takjil

Turun ke Jalan, Anggota Polres Kupang Sosialisasi Keamanan Berlalu Lintas Sambil bagi Takjil

Warga Kabupaten Kupang Diingatkan Soal 'Mudik Nyaman, Keluarga Aman'

Warga Kabupaten Kupang Diingatkan Soal 'Mudik Nyaman, Keluarga Aman'

IRT Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kost di Alak-Kota Kupang

IRT Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kost di Alak-Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru