Kamis, 20 Maret 2025

Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 20 Maret 2025 09:32 WIB
Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi
ist
Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - Aparat kepolisian Polsek Kota Lama mengamankan tiga orang remaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/3/2025)

Baca Juga:

Ketiga remaja ini mencuri ratusan barang inventaris, berupa kursi belajar milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Ketiga terduga pelaku yaitu JYRY (16) dan DCTO (17) merupakan pelajar SMK Negeri di Kota Kupang, sedangkan STL (18) seorang pekerja swasta.

Mereka merupakan warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu menyebutkan ketiga remaja ini diamankan personel Polsek Kota Lama,l setelah menerima laporan dari pihak keamanan kampus.

"Setelah menerima informasi melalui telepon seluler dari pihak kampus, anggota langsung saya perintahkan untuk ke lokasi," ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025).

Polisi langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Lama.

Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu telah memantau kondisi gudang penyimpanan kursi belajar sebelum melakukan aksinya.

Ketiga remaja ini ternyata sudah 14 kali mencuri, dimulai sejak tanggal 17 Februari 2025 dini hari lalu.

Hingga akhirnya aksi mereka diketahui pihak keamanan kampus, dan kemudian langsung ditangkap pada Rabu pagi.

Para pelaku mengakui berselang 2 atau 3 hari mereka mencuri kursi besi merk chitos.

Selama hampir satu bulan mencuri, ketiga pelaku sudah mencuri kurang lebih sebanyak 126 unit kursi dengan total kerugian yang dialami kampus sekitar Rp 75.600.000.

Usai mencuri, barang bukti kursi hasil curian langsung dijual atau ditimbang, yang diangkut menggunakan sepeda motor milik para terduga pelaku ke penimbang besi tua di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Hasil curian lainnya dijual ke penimbang besi tua di Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Hasil dari penjualan kursi belajar tersebut dibagi sama rata kepada ketiga terduga pelaku.

Uang hasil menjual kursi hasil curian kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.

Ketiga terduga pelaku serta barang bukti kursi dan 2 unit sepeda motor honda Beat yang digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian, sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Penganiaya Mantan Pacar di Kupang Diamankan Polisi

Pria Penganiaya Mantan Pacar di Kupang Diamankan Polisi

Berdedikasi, Empat Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan dari Kapolres Kupang

Berdedikasi, Empat Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan dari Kapolres Kupang

Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU

Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU

Lansia di Kupang Meninggal Dunia Terjebak Kebakaran

Lansia di Kupang Meninggal Dunia Terjebak Kebakaran

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Sepeda Motor Tabrak Mobil Fuso, Dua Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sepeda Motor Tabrak Mobil Fuso, Dua Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru