Sempat Hilang, Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat

digtara.com - Seorang sopir taksi online bernama Michael Federick Pakpahan (25) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Mayat korban ditemukan dalam goni yang terisi batu pemberat di sebuah kolam di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, pada Rabu 9 April 2025.
Pelaku diduga sengaja menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.
Petugas dari Polrestabes Medan bersama Polsek Gebang kemudian turun ke lokasi.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Informasi yang dihimpun, korban sempat dikabarkan menghilang pada Minggu 6 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Ponsel korban juga tidak bisa dihubungi.
Pihak keluarga yang melakukan pencarian sempat menyebarkan kabar hilangnya Michael Federick ke media sosial.
Sebelum kejadian, korban yang merupakan sopir taksi online ini meninggalkan rumah dengan mengendarai satu unit mobil Rush Hitam dengan nomor polisi BK 1273 QF.
"Tolong infonya, telah hilang adik saya driver Indriver Medan. Terakhir kali lokasi di Kampung Lalang. Setelah mengantar tamu," tulis keluarga korban.
Tak disangka, hilangnya korban ini ditengarai karena faktor perampokan. Pelaku diduga menghabisi nyawa korban lalu merampok mobilnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melansir suara.com, Kamis (10/4/2025) menjelaskan pihaknya telah mendapat laporan kejadian tersebut.
Saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Medan sedang melakukan penyidikan mendalam terkait dengan kasus ini.

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Kios dan Warga yang Berbelanja

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Baru Mendarat dari Jakarta, Bupati Langkat Ondim Langsung Hadiri MUSOPROV KONI Sumut 2025

Bupati Langkat Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan: Komitmen Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Bupati Langkat Tekankan Peran Strategis Posyandu dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakat
