Minggu, 13 April 2025

Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 April 2025 09:43 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
ist
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

digtara.com - Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi perempuan, Vera Kristin Junia Bano di RT 08 RW 03 Dusun II, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (11/4/2025) siang.

Baca Juga:

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono didampingi Kanit Idik IV Ipda Mega Olivia Wun beserta tim penyidik dari Satreskrim Polres Kupang.

Reka ulang dalam rangka melengkapi berkas perkara ini digelar berdasarkan laporan polisi tanggal 14 Januari 2025 serta surat perintah penyidikan tanggal 15 Januari 2025.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Deniningsi Betty diperankan oleh anggota Polwan dari Sat Reskrim Polres Kupang.

Korban bayi diperagakan dengan menggunakan boneka, sementara para saksi seperti Chornalius Marion Bano, Welmince Hana Bano, Teni Franky Kapitan, Sem Amtiran, dan Habel Agustinus Bano hadir dan memerankan langsung peran mereka.

Ada 24 adegan diperagakan secara rinci, menggambarkan kronologi terjadinya kekerasan yang berujung pada kematian tragis bayi Vera Kristin Junia Bano.

Dalam salah satu adegan, tersangka mengayunkan parang ke arah suaminya, Chornalius Marion Bano yang saat itu sedang menggendong korban, namun justru mengenai bagian kaki kiri korban hingga terluka parah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Baun, Kabupaten Kupang namun nyawanya tidak tertolong.

Rekonstruksi ini juga dihadiri Kepala Desa Soba Richard Nikson Puas, keluarga korban, saksi-saksi, serta penasehat hukum tersangka.

Warga desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, kabupaten Kupang tidak terima dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Deningsih Bano-Beti terhadap anaknya.

Warga pun bersepakat menolak kehadiran dan kepulangan Deningsih maupun suaminya Kornalius Marlon Bano ke kampung halaman mereka.

Kapolsek, AKP Jemmy Sigakole bersama Kapospol Amarasi Barat, Aipda Aprianus Passu dan kepala desa Soba, Richard Puas sempat menemui keluarga Bano dan Beti di Desa Soba bertepatan dengan pemakaman Vera Christin Junia Bano.

Pertemuan tersebut dilakukan guna menjaga hubungan kedua keluarga besar Beti dan Bano tetap harmonis pasca kejadian ini.

Pertemuan dilakukan di rumah kepala desa Soba dihadiri pula Bhabinkamtibmas Roberto Bijae.

Markus Kapitan selaku orang yang dituakan menyampaikan kalau kedua belah pihak keluarga besar Beti dan Bano sepakat untuk sementara Kris yang berusia dua tahun tujuh bulan yang merupakan anak dari pertama dari pasangan Chornelius dan Deningsih dipelihara dilindungi serta diasuh oleh Habel Bano yang merupakan kakak kandung Kornalius.

Habel Bano dn istri nya bersedia mengasuh Kris Bano selama Deningsih menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang menetapkan Deningsih Bano-Beti (27) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan Vera Christin Junia Bano meninggal dunia.

Korban yang berusia satu tahun tujuh bulan sempat dirawat beberapa jam pasca kejadian ini di Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda di Kupang Ditebas Mahasiswa dengan Parang

Pemuda di Kupang Ditebas Mahasiswa dengan Parang

Pemakaman Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Kupang Ditangisi Banyak Warga

Pemakaman Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Kupang Ditangisi Banyak Warga

Residivis Pelaku Curanmor Diamankan Polres Kupang di Kabupaten TTS

Residivis Pelaku Curanmor Diamankan Polres Kupang di Kabupaten TTS

Kakak Beradik di Amfoang-Kupang Meninggal Terseret Arus

Kakak Beradik di Amfoang-Kupang Meninggal Terseret Arus

Ada Guru dan Ketua BPD Desa dari Lima Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata

Ada Guru dan Ketua BPD Desa dari Lima Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata

Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Lembata

Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Lembata

Komentar
Berita Terbaru