Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software

Kejari Batu Bara menemukan kerugian atas adanya tindak korupsi itu sebesar Rp 1,8 miliar.
Baca Juga:
"Bahwa berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar," jelasnya.
Ilyas Sitorus telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Kejari Batu Bara, namun selalu mangkir.
"Tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS, sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa Ilyas Sitorus.
Bobby hanya menyampaikan bahwa apa yang dialami Ilyas merupakan konsekuensi dari perbuatannya.
"Makanya, jangan korupsi lah, jangan yang aneh-aneh dan jangan pungli," ujar Bobby.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.