Rabu, 16 April 2025

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

Imanuel Lodja - Selasa, 15 April 2025 17:45 WIB
Terlibat  Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat
ist
Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat
digtara.com - Polres Sumba Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka SHC, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:

Upacara tersebut digelar di Lapangan Pasola Polres Sumba Barat dipimpin Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen.

Kegiatan yang diikuti seluruh Perwira dan Bintara Polres Sumba Barat sebagai bentuk penegakan aturan dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran disiplin anggota.

Pemberhentian terhadap Bripka SHC dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana.

Pemberhentian ini mengacu pada pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta pasal 13 huruf (f) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Sumba Barat menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh.

"Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Hendra Dorizen.

AKBP Hendra juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sumba Barat agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Upacara PTDH ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota.

Bripka SHC sendiri tidak menghadiri upacara tersebut.

Anggota Propam Polres Sumba Barat hanya membawa foto Bripka SHC. Kapolres pun membubuhkan tanda silang pada foto sebagai tanda proses PTDH.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3.148 Personel Polda NTT Amankan 9.001 Gereja di NTT Selama Perayaan Paskah 2025

3.148 Personel Polda NTT Amankan 9.001 Gereja di NTT Selama Perayaan Paskah 2025

Selamatkan Bocah Tenggelam, Dua Anggota Polres Sikka dapat Penghargaan

Selamatkan Bocah Tenggelam, Dua Anggota Polres Sikka dapat Penghargaan

Wakapolda NTT Berharap Masyarakat NTT Wujudkan Paskah yang Aman dan Damai

Wakapolda NTT Berharap Masyarakat NTT Wujudkan Paskah yang Aman dan Damai

Kabid Humas Polda NTT Beri Strategi Komunikasi Publik Bangun Citra Polri

Kabid Humas Polda NTT Beri Strategi Komunikasi Publik Bangun Citra Polri

Amankan Paskah, Polda NTT Gelar Operasi Semana Santa 2025

Amankan Paskah, Polda NTT Gelar Operasi Semana Santa 2025

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru