Kamis, 24 April 2025

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Imanuel Lodja - Kamis, 24 April 2025 08:45 WIB
Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
ist
Dianiaya Senior Di Kampus, Mahasiswa Di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Orang tua korban mengetahui kejadian ini sehingga bersama korban mendatangi Polsek Kupang Barat melaporkan kejadian penganiayaan ini.

Baca Juga:

Kedua terlapor melakukan penganiayaan dan melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.

Kapolsek mengaku kalau pihaknya baru memeriksa korban dan beberapa saksi.

'Para terduga pelaku belum diamankan dan kita menunggu hasil visum," ujar Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Begal Beraksi di Siang Hari, Siswi SMA Negeri 4 Kupang Jadi Korban

Begal Beraksi di Siang Hari, Siswi SMA Negeri 4 Kupang Jadi Korban

Doakan Arwah Paus Fransiskus, Biarawan dan Biarawati di Kupang Gelar Doa Bersama

Doakan Arwah Paus Fransiskus, Biarawan dan Biarawati di Kupang Gelar Doa Bersama

Ribuan Warga Padati Jalan di Kota Kupang Nonton Prosesi Pawai Paskah

Ribuan Warga Padati Jalan di Kota Kupang Nonton Prosesi Pawai Paskah

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Ada Pawai Paskah, Besok Warga Kupang Diminta Hindari Lintasan Timor Raya

Ada Pawai Paskah, Besok Warga Kupang Diminta Hindari Lintasan Timor Raya

Komentar
Berita Terbaru