Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

digtara.com - Lima anak dibawah umur yang merupakan siswa SMP di Kota Kupang diamankan polisi pada Sabtu (26/4/2025) petang.
Baca Juga:
Kelima anak ini ditangkap tim Macan Polsek Kota Lama di dua lokasi berbeda masing-masing di Kelurahan Lasiana dan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni F Makandolu yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Kejadian (pencurian) pada 15 April 2025 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek (Kota Lama) pada Kamis, 24 April 2025," tandasnya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (26/4/2025) petang.
Kelima siswa SMP yang diamankan masing-masing FASL (14), RT (13), AES (15) dan ASL (14) yang merupakan warga Kelurahan Lasiana dan FPB (14), warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Kelima pelaku mencuri di toko Super Buah Lasiana di depan SPBU Lasiana, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Para pelaku mencuri beberapa keranjang buah seperti salak, rambutan dan buah lainnya, dua buah tas, puluhan bungkus rokok dan satu unit mesin profile.
Kapolsek menyebutkan pasca menerima laporan polisi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Sabtu pagi, tim Macan mengamankan satu orang pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan 4 pelaku lainnya di Kelurahan Lasiana dan Oesapa.
Tim Macan juga mengamankan dua orang warga yang diduga membeli barang curian pelaku.
Aksi mereka mencuri di toko buah rupanya terekam kamerq CCTV sehingga polisi melakukan identifikasi.

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Umat Katolik di Kupang-NTT Gelar Misa Requem Bagi Jenazah Paus Fransiskus

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama
