Kamis, 13 Maret 2025

Lokalisasi di Kupang Ditutup, 68 PSK Dipulangkan ke Kampung Halaman

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2019 06:54 WIB
Lokalisasi di Kupang Ditutup, 68 PSK Dipulangkan ke Kampung Halaman

digtara.com | KUPANG – Lokalisasi dan tempat prostitusi terbesar di Kota Kupang ‘Karang Dempel (KD)’ di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditutup sejak Jumat (4/10/2019).

Baca Juga:

Penutupan sesuai dengan keputusan walikota Kupang nomor 176/Kep/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak Kota Kupang.

Waskito Budi Kusumo dari Kementerian Sosial RI mengemukakan kalau pihaknya mendukung keputusan Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD di Kelurahan Alak Kecamatan Alak. “Penutupan sejalan dengan keinginan masyarakat, menjadikan Indonesia bebas prostitusi,” ujarnya.

Selain dana awal dan dana pemulangan, pemerintah melalui Kemensos RI memberikan bantuan usaha ekonomi produktif dan bantuan stimulan untuk membangkitkan usaha para eks PSK.
Untuk proses lebih lanjut, Kemensos RI berkoordinasi dengan dinas sosial setempat di daerah asal eks PSK untuk pemulangan dan pendampingan usaha.

Ia berharap usaha eks PSK akan maju dan berharap ada bantuan pemerintah daerah setempat.

PSK yang masih belum difasilitasi untuk pemulangan pun tetap diberikan bantuan usaha.
Secara keseluruhan Kemensos RI sudah menutup 160 dari 168 lokalisasi di seluruh wilayah RI. 8 lokalisasi tersisa akan ditutup hingga akhir 2019.

Kemensos RI sendiri menindaklanjuti kebijakan Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD dengan menggelontorkan dana untuk pemulangan eks PSK ke daerah asal.

Untuk 68 orang eks PSK di lokalisasi KD Kota Kupang, Kemensos RI menyiapkan dana Rp 416 juta sebagai dana jaminan hidup dan biaya usaha. Kepada 68 eks PSK, ia berpesan agar mereka menjalani hidup baru dengan membuat usaha produktif.

Ia berjanji akan memberikan tambahan bantuan usaha jika eks PSK bisa mengembangkan usaha dengan baik. “Mulailah hidup baru dan masa lalu biar lah berlalu. Tolong jangan kembali lagi karena pemerintah berharap eks PSK menjadi pengusaha yang berhasil,” ujarnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Alak, Yuliana Pau membacakan deklarasi mendukung penutupan lokalisasi dengan seluruh komponen masyarakat Kota Kupang mendukung pemerintah menjadikan Kota Kupang bebas lokalisasi prostitusi.

“Mendukung pemulangan semua wanita eks penghuni lokalisasi dengan pemberian santunan dan bantuan,” ujar Yuliana Pau, Ketua LMP Kelurahan Alak saat pembacaan komitmen tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru