Ada 750 Jabatan Baru Untuk Kolonel dan Perwira Tinggi di Pemerintahan Jilid-2 Jokowi
digtara.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sebanyak 750 posisi baru untuk para perwira tinggi dan perwira menengah berpangkat kolonel di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Terdiri dari 450 posisi  untuk perwira tinggi dan 300 posisi untuk kolonel.
Baca Juga:
Presiden Jokowi mengatakan, untuk realisasi posisi baru itu, saat ini pihaknya sendang menyurun rancangan peraturan pendukung kebijakan itu. Presiden Jokowi mengklaim, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah ntuk terus mendukung profesionalisme di tubuh TNI.
“Pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” jelas Jokowi saat memberikan amanat selaku inspektur upacara dalam HUT TNI ke-74 di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10/2019).
Dikatakan Jokowi, pemerintah sendiri sudah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI. Penambahan jabatan itu, lanjutnya, dalam rangka mengoptimalkan peran prajurit TNI.
Di sisi lain, pemerintah juga terus menambah jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna memenuhi target kekuatan pokok minimum atau minimum essensial forcer (MEF) tahap II.
Hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah agar meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional. Dimana sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Serta meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit,” tandas Jokowi.
[AS]