Astaga ! Malaysia Paling Banyak Supply OPTK ke Sorong
digtara.com | SORONG – Malaysia menjadi salah satu Negara di Asia Tenggara yang menempati peringkat tertinggi dalam mensuply media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke Wilayah Indonesia Timur, khususnya ke Kota Sorong – Papua Barat.
Baca Juga:
Penegasan ini didasarkan pada temuan dan proses penyitaan terhadap berbagai komoditas impor ilegal berupa sayuran, daun teh kering serta benih bunga yang mayoritas berasal dari Malaysia oleh jajaran Stasiun Karantina Pertanian setempat.
Produk – produk hortukultura tersebut akhirnya dimusnahkan, Rabu (09/10) dengan cara dibakar, guna mengantisipasi bahaya kesehatan pada manusia maupun dampak buruk penyebaran penyakit pada tanaman melalui organisme pengganggu tumbuhan yang terkandung.
“dari bahaya barang-barang ini, ada berdampak terhadap kesehatan, yang tadi kurma itu, yang dikomsumsi. Yang ditanam itu, benih itu, karena tanpa pemeriksaan kesehatan di negara asal/ benih itu akan menyebabkan penyakit karena penyakit tumbuhan itu sangat luar biasa yang dari luar negeri, sehingga kita berkewajiban untuk mencegahnya jangan sampai terjadi. Kalau sudah di tanam itu hasilnya mungkin barangkali kalau berpenyakit itu akan menyebarkan penyakit ke tanaman-tanaman lainnya,†Jelas Kepala Stasiun Karantina Pertanian, drh. I Wayan Kertanegara.
Selain malaysia, turut di sita beberapa jenis produk yang sama tanpa dokumen impor dari Singapura, China, Taiwan serta Saudi Arabia.
Upaya penindakan lintas institusi pun akan akan terus dilakukan guna memberikan dampak edukatif sekaligus penegakan hukum berdasarkan UU no. 16 Tahun 1992 serta Permentan no. 9 Tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara tindakan karantina tumbuhan terhadap pemasukan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Agar kedepan setiap memasukan media pembawa atau hewan, tumbuhan dan produknya kedalam negeri wajib dilakukan sertifikasi oleh negara asal yang menyatakan bahwa produk-prosuk tersebut sehat; wajib dilakukan sertifikat karantina, karena itu menyatakan sehatnya oleh karenanya sanitary dan phytosanitary itu wajib dari negara asal,†tegas Wayan Kertanegara.