Barnabas Orno Ajak Warga di Daerah Kepulauan Perjuangkan Status Provinsi Kepulauan
digtara.com | AMBON – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status Provinsi Kepulauan kepada delapan wilayah provinsi di Indonesia, yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.
Baca Juga:
Yakni Provinsi Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Lalu Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Barnabas juga mengajak masyarakat di delapan wilayah itu, untuk mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan. Undang-Undang ini merupakan payung hukum penetapan status Provinsi Kepulauan tersebut.
Hal itu dikatakan Barnabas, dalam diskusi bertema “Kebijakan Pemerintah Terhadap Percepatan Pembangunan di Provinsi Kepulauan”. Diskusi itu sebagai bagian dari Rapat Kerja Tahunan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Tahun 2019. Di gelar di Hotel Santika, Kota Ambon, Kamis (17/10/2019).
Menurut Barnabas, tidak ada alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk tidak menetapkan provinsi-provinsi kepulauan. Karena Indonesia sejak dulu merupakan negara maritim, dan kini menuju poros maritime dunia. Sehingga sudah semestinya salah satu indikatornya adalah provinsi kepulauan.
“Kita mestinya agak keras menuntut, tidak harus lunak-lunak seperti ini. Kita harus minta agar ada anggaran khusus untuk provinsi kepulauan,â€ujar Mantan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya itu.
“Saya menyarankan kepada forum ini kalau bisa kita lebih fokus dan pressure (tekanan)nya agak kuat. Tidak hanya sekedar rapat-rapat seremonial belaka seperti ini, capek kita,â€tegasnya.
Barnabas menyarankan, jika hingga akhir tahun ini tidak ada perkembangan berarti terkait Provinsi Kepulauan, lebih baik Asosiasi Provinsi Kepulauan dibubarkan.
BERJUANG BERSAMA PARLEMEN
Oleh karena itu, Orno menyarankan, agar perjuangan Provinsi Kepulauan lebih optimial, perlu dibentuk asosiasi di DPR dan DPD. Asosiasi yang anggotanya adalah para parlementer asal provinsi kepulauan. Karena sejuah ini, para legislator di DPR dan DPD berjuang terpisah-pisah sehingga perjuangan mereka kurang digubris pemerintah pusat.
“Cobalah ada rumusan kalau bisa dikonsepkan untuk kita mengorganisir DPR RI-DPD RI. Membuat satu forum lagi supaya di parlemen berjuang bersama-sama. Karena kalau berjuang sendiri-sendiri saya yakin pasti lemah. Kalau setiap tahun cuman begini doang, ini seremonial belaka, ibarat badendang, tidak ada gayanya, ibarat kereta, tidak ada rodanya. Mestinya kita fokus dan harus berani menyatakan sikap,”tandasnya.
[AS]