Masyarakat NTT Aktifkan Sambang Nusa Tangkal Hoax dan Radikalisme
digtara.com | KUPANG – Peredaran hoax yang bisa berujung pada munculnya paham radikalisme membahayakan warga masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Agar tidak terprovokasi dan masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan maka masyarakat di sejumlah wilayah NTT memiliki cara tersendiri membendung hoax dan menangkal paham radikalisme masuk ke wilayah NTT.
Masyarakat di Pulau Semau Kabupaten Kupang Provinsi NTT juga memiliki cara untuk meyakinkan masyarakat agar tidak terpancing dengan berbagai isu dari oknum tidak bertanggungjawab.
Pulau Semau sendiri terletak diantara Pulau Timor dan Pulau Rote Provinsi NTT dengan luas 143,42 kilometer persegi dihuni sekitar 8.000 jiwa yang sebagian besar adalah suku helong tersebar di 2 kecamatan. Kecamatan Semau Utara memiliki 8 desa dan Kecamatan Semau Selatan 6 desa.
Secara antropologis orang Semau menganut sistem patrilineal. Bagi pemegang hak kesulungan dan marga tertua diaebut Dale Lam Tua yang memiliki kekuasaan penuh atas tanah marga (dale ngalak) dan berhak untuk memberikan kepada pendatang atau marga lain yang bisa membarter tanah dengan ternak besar. Dale Lam Tua menguasai perkampungan (ingu), kebun (klapa) dan hutan (alas).
Salah satu cara yang dilakukan masyarakat Pulau Semau menangkal hoax dengan mengefektifkan dan mengaktifkan ‘sambang nusa’.
Di kegiatan ini, kepala desa di Pulau Semau mengumpulkan seluruh warga masyarakat terutama anak muda. Mereka mengundang pejabat polisi dari Polda NTT maupun Polres Kupang serta Polsek Semau untuk berdialog dengan masyarakat.
Pertemuan ini diinisiasi warga masyarakat. Pertemuan pun dilakukan secara informal dan dalam suasana keakraban. Terkadang pertemuan dilakukan dibawah pohon, pinggir pantai atau kebun warga serta dlakukan secara rutin.
Cara ini dilakukan sejak lama dan turun temurun namun dan lebih intens dilakukan saat ada gerakan-gerakan inkonstitusi atau adanya peredaran informasi liar di masyarakat.
Masyarakat di Pulau Semau biasa nya dikumpulkan dalam satu lokasi dan didatangi aparat kepolisian. Terkadang pejabat polisi dari polda NTT menyambangi warga saat touring atau kegiatan bersepeda motor melintasi wilayah-wilayah di NTT.
“Sejak dulu kami pakai pola ini. Kami sendiri yang mengundang polisi untuk mendatangi kami sambil polisi memberikan penjelasan terkait isu terkini maupun masalah yang terjadi,” ujar Edu Timo (52) salah seorang warga Desa Letbaun di Pulau Semau saat menghadiri acara ‘sambang nusa’ ini.
upaya keras ini dilakukan untuk menangkal radikalisme dan gerakan anti pancasila di wilayah NTT. Warga di desa Letbaun secara rutin mengundang sejumlah pejabat kepolisian seperti direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol Dwi Suseno, Dir Sabhara, Kombes Pol Jhony Siahaan dan Dir lAntas Polda NTT, Kombes Pol Pringgadi Supardjan mendatangi desa mereka di Pulau Semau.
Dir Polair Polda NTT, Kombes Pol Dwi Suseno mengaku kalau kedatangan mereka ke Pulau Semau untuk pelaksanaan program quick win program I mengenai penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila.