Sumut Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi Memasuki Musim Tanam Kedua
digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam kedua pada tahun ini karena mengalami perluasan lahan pertanaman sebesar 5-10 persen.
Baca Juga:
Joni H Purba, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, mengatakan Sumut sedang mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami memerkirakan pupuk subsidi kurang sehingga mengajukan penambahan alokasi ke pusat,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).
Surat pengajuan penambahan alokasi sudah diterbitkan dan akan dikirim pada hari ini. Realisasi pengajuan tersebut tergantung kebijakan Kementan, tetapi biasanya hal itu sudah diputuskan selambatnya dalam dua minggu.
Karena itu, sepanjang penambahan alokasi itu belum direalisasikan dia meminta petani untuk sementara menggunakan pupuk nonsubsidi. Hal itu sekaligus untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi.
Dia katakan, Pemprov Sumut meminta Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi sekitar 55 ribu ton. Dengan perincian, pupuk Urea sekitar 25 ribu ton dan NPK sekitar 35 ribu ton.
Alokasi tambahan pupuk bersubsidi akan didistribusikan ke Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Asahan, Batubara dan Mandailing Natal. Dengan komoditas utama padi dan jagung.
Dia jelaskan, permintaan penambahan tersebut diajukan karena jumlah alokasi sebelumnya mengalami kekurangan. Sebelumnya, alokasi pupuk Urea sekitar 115 ribu ton, SP sekitar 50 ribu ton, ZA sekitar 49 ribu ton, NPK sekitar 87 ribu ton dan pupuk organik sekitar 18 ribu ton, yang dipasok Pupuk Iskandar Muda dan Petrokimia Gresik.
Kurangnya alokasi pupuk bersubsidi tersebut tidak lepas dari peningkatan luas lahan pertanaman yang pada tahun ini ditarget menjadi 1,1 juta hektare. Target ini mengacu pada rerata perluasan lahan pertanaman di Sumut sebanyak 5-10 persen per tahun.
Adapun musim tanam pertama Sumut adalah pada April-September dan masa tanam kedua pada Oktober-Maret. Karena itu, saat ini Sumut sedang menjalani masa tanam kedua.
Pada perkembangan terkini, tanaman pertanian dalam kondisi baik karena didukung hujan. Musim hujan sangat bagus untuk musim pertanaman.
Beberapa areal lahan pertanian yang berdekatan dengan rawa, seperti yang ada di Langkat, memang akan digenangi air yang berlebihan. Namun dalam waktu 1-2 hari air akan surut dan kondisi lahan akan kembali normal.
Pihaknya sendiri sejauh ini belum mendapatkan laporan adanya lahan pertanian yang mengalami fuso akibat hujan. Hambatan katanya hanya dalam ketersediaan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut dia tegaskan, setiap petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dan dilarang untuk menjualnya kembali. Dan di Sumut sendiri dia pastikan selama ini alur penyalurannya sudah sesuai ketentuan, yakni dimulai dari produsen, distributor, kios resmi dan petani.
Adapun dinasnya berwenang mengawasi pendistribusian pada tingkat petani. Sedangkan penyaluran dari produsen, distributor sampai kios resmi berada di bawah pengawasan Disperindag.