Operasi Zebra Toba 2019, 1.600 Pengedara Ditilang di Tebing Tinggi
digtara.com | TEBINGTINGGI -Â Sebanyak 1600 pengendara di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, dijatuhi sanksi tilang selama pelaksanaan operasi patuh lalulintas yang dinamai, Operasi Zebra Toba 2019. Operasi tersebut telah digelar sejak 23 Oktober 2019 hingga Selasa 5 November 2019 kemarin.
Baca Juga:
“Kita juga memberikan teguran kepada sebanyak 207 penggendara,â€kata Wakapolres Tebing Tinggi Kompol R. Manurung, saat menggelar konfrensi per hasil akhir Operasi Zebra 2019 di Lapangan Apel Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi,  Rabu (6/11/2019).
Ikut hadir dalam konfrensi per situ, Kasatlantas Polres Tebingtinggi, AKP Sarifuddin Siagian, Kepala Bina Operasi Sat Lantas Polres Tebingtinggi, Ipda M.Manurung. Lalu Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J.Nainggolan, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, Sekretaris PP dan Ketua Puja Kusuma Kota Tebing Tinggi.
Dari penindakan yang mereka lakukan itu, disitaqqqqqqqqq sebanyak 657 lembar Surat Ijin Mengemudi, 908 lembar Surat Tanda Nomor Kenderaan, dan 35 unit kendaraan roda dua.
Sementara dari kategori pekerjaan pelanggar, yang paling banyak adalah 1.199 Pelajar dan Mahasiswa 102,pengemudi 293,dan usia pelaku pelanggaran dibawah umur 46,16-20 tahun 160, 21-30 tahun 634, 31-40 tahun 464, 41-50 tahun 296.
Sedangkan untuk pelanggaran, didominasi oleh pengemudi yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan. Totalnya mencapai 732 pelanggaran. Lalu diikuti pengendara mobil yang tak memakai sabuk pengaman sebanyak 220 pelanggaran, pemotor yang tak memakai helm sebanyak 218 pelanggaran.
“Untuk jumlah data kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Toba 2019, sebanyak lima kasus. Meninggal dunia 1 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 6 orang. Jumlah kerugian material sebanyak Rp.37 juta,”ucap Wakapolres.
[AS]