Polda NTT Segera Lengkapi Sarana dan Prasarana 5 Polres Baru
digtara.com | KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs Hamidin merencanakan melengkapi 5 Polres baru di wilayah Polda NTT baik personil maupun sarana dan prasarana.
Baca Juga:
Saat ini, Polres induk dari 5 Polres baru ini sedang melakukan persiapan. Ditemui di Mapolda NTT, Selasa (12/11/2019), jenderal bintang dua ini mengaku kalau sejumlah kabupaten sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana Polres baru.
“Untuk sementara, Polres baru akan ditempatkan di Polsek sambil membangun Polres baru,” tandas mantan Kapolda Sulawesi Selatan.
Kepolisian akan memanfaatkan dan mengektifkan lahan yang diserahkan pemerintah daerah untuk membangun sarana dan prasarana disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Ditanya mengenai kesiapan personil, mantan Kapolres Gowa Polda Sulawesi Selatan ini mengakui kalau persoalan personil menjadi masalah sendiri. Untuk mengisi kekurangan personil di Polres baru maka Kapolda mengambil kebijakan mengambil anggota dari masing-masing satuan kerja di Polda NTT serta kekurangan dari Mabes Polri.
“Kita ambil masing-masing dari Satker Polda dan kekurangan (personil) kita minta ke Mabes Polri,” tambah Kapolda NTT.
Polres induk akan melakukan persiapan penuh dan Polda NTT siap memback up sehingga penanganan keamanan dan ketertiban di Polres baru bisa berjalan maksimal.
Disebutkan pula kalau penanganan kasus pun menggunakan pola rayonisasi dan di back up Polres terdekat serta Polda NTT. Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menyetujui peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
Dari 32 Polres yang mengalami kenaikan tipe dan dibentuk, 5 diantara nya ada di NTT. Dengan demikian Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagakeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya resmi terbentuk.
Pengesahan ini tertuang dalam surat Menpan dan RB RI nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolri dan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
Surat ini sebagai jawaban atas surat Kapolri nomor B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tanggal28 Desember 2018 perihal peningkatan tipe Polres dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul pembentukan Polres.
Dalam surat tersebut disetujui peningakan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres.