Gerindra: Ahok Jangan Lagi Komunikasi ‘Petantang-petenteng’
digtara.com | JAKARTA – Pasca dilantik resmi menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Baca Juga:
Hal itu karena berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang kader parpol yang tidak memiliki jabatan di partainya tak harus keluar dari partai manakala menduduki jabatan direksi dan komisaris di sebuah BUMN.
Dia menjelaskan, regulasi itu adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisarsi/Dewan Pengawas BUMN, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
“Apabila anggota partai tidak dilarang. Jadi memang berdasarkan peraturan yang ada, Ahok tidak diwajibkan untuk mengembalikan KTA PDIP, itu peraturannya. Kalau ingin Ahok keluar partai, ya ubah peraturannya,†kata Andre.
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir harus mengingatkan Ahok sebelum nantinya resmi dilantik sebagai Komut di salah satu perusahaan pelat merah tersebut.
Erick harus bisa mengubah gaya komunikasi mantan gubernur DKI Jakarta itu di depan publik yang sebelumnya ceplas-ceplos menjadi lebih beretika.
“Jangan lagi komunikasi petantang-petenteng, atau mengeluarkan kata-kata kotor sewaktu jadi Gubernur DKI kembali diulang oleh Pak Ahok. Kami dari DPR hanya bisa menonton pengangkatan ini tapi mengingatkan kalau yang bersangkutan bukan membawa kebaikan tapi kekisruhan dan kinerjanya tidak baik alias amburadul,†ujarnya.
Ia mengaku tak segan-segan untuk merekomendasikan Ahok agar dipecat dari jabatannya kepada Erick bila nantinya dia tak bisa mengubah sikapnya tersebut. Dirinya berharap terpilihnya Ahok sebagai Komut di PT Pertamina dapat membuat BUMN itu lebih transparan dan menguntungkan.[oke]