Minggu, 22 Desember 2024

Ombudsman RI: Pelayanan Publik di Sumut Masih Buruk

- Sabtu, 07 Desember 2019 13:48 WIB
Ombudsman RI: Pelayanan Publik di Sumut Masih Buruk

digtara.com | MEDAN – Berdasarkan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan sejak Mei 2019 di 13 Pemkab/Pemko. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar.

Baca Juga:

Survei ini dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Cara melihat kepatuhannya dengan turun langsung di unit-unit layanan publik yang ada di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kita lihat pemampangan (tangible) atributisasi standar pelayanan publik di ruang-ruang layanan. Ini yang kita lihat,” katanya, Sabtu (7/12).

Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi (memampangkan/tangible) atributisasi standar pelayanan publiknya.

Di sisi lain, pemampangan standar pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik itu adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Jadi, instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi (memampangkan/tangible) atributisasi standar layanan publik. Hal itu adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelasnya.

Abyadi mengungkapkan, dari 13 Pemkab/Pemko hanya satu yang meraih zona hijau (kepatuhan tinggi/pelayanan baik). Abyadi menilai, hal itu menjadi indikator buruknya komitmen kepala daerah memberi layanan yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya.

“Kalau ditanya kenapa layanan publik mereka masih zona merah dan zona kuning, jawabnya karena komitmen kepala daerahnya untuk melayani masyarakatnya masih sangat buruk. Survei ini potret penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Abyadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru