BKSDA Aceh Identifikasi Kulit Harimau Serahan Polda Aceh
digtara.com | BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, menerima penyerahan organ tubuh harimau, hasil tangkapan Polda Aceh. Organ tubuh yang terdiri dari kulit dan tulang harimau itu pun lantas diidentifikasi.
Baca Juga:
Dari hasil identifikasi Harimau berjenis kelamin jantan dan berumur 8 tahun itu, dinyatakan utuh dan bagus. Hanya sejumlah tukang penyangga dan giginya saja yang hilang.
barang bukti hasil tangkapan Polda Aceh dari salah seorang warga kabupaten Bener Meriah pada akhir tahun yang lalu.
“Hari ini kita identifikasi kulit harimau hasil tangkapan Polda Aceh akhir tahun kemarin. Kita sudah cek kulitnya masih bagus, masih segar, tulangnya saya lihat hampir lengkap semua. Namun ada beberapa yang kurang seperti gigi dan tulang penyangga, menurut saya mungkin karena sudah rusak dan rapuh jadi hilang,”kata Pengendali Ekosistem Hutan, Drh Taing Lubis , kepada digtara.com.
Kini barang bukti satwa yang dilindungi ini akan disimpan di BKSDA Aceh, dan disiapkan untuk proses pengadilan.
“Saat ini barang bukti ini ada sama kita, kita rapikan , kita susun rapi dan nanti kita bawa saat pengadilan berlangsung,”tambah Taing.
Sementara itu pelaku penjual kulit harimau yang berinisial WS hingga saat ini masih ditahan di Mapolda Aceh.
[AS]