Senin, 23 Desember 2024

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja MA dalam Selesaikan Perkara

- Rabu, 26 Februari 2020 06:07 WIB
Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja MA dalam Selesaikan Perkara

digtara.com | JAKARTA – Pada tahun 2019 MA hanya menyisakan 217 perkara yang belum diputuskan. Angka tersebut dari total 20.275 perkara yang ada di tahun 2019.

Baca Juga:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja Mahkamah Agung (MA) dalam menyelesaikan perkara.

“Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA,” ujar Jokowi saat menghadiri sidang pleno MA, Rabu (26/2).

Kecepatan tersebut didukung oleh adanya layanan peradilan elektronik (e-court). Layanan tersebut penting untuk mendorong layanan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya murah.

Hal itu akan mendorong akses masyarakat untuk memperoleh keadilan. Pasalnya sebelumnya tidak mudah bagi masyarakat untuk mengakses lembaga peradilan.

“Semua warga negara terutama dari keluarga kurang beruntung harus semakin berani memperjuangkan keadilan,” terang Jokowi.

Oleh karena itu ke depan layanan peradilan harus terus berkembang dalam melayani perkara di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Jokowi menegaskan masyarakat harus memperoleh keputusan yang adil di tengah kepentingan pihak yang berperkara.[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hadiri Jamuan Makan WWF 2024, Menteri AHY Ingatkan Solusi Bersama Atasi Kelangkaan Air

Hadiri Jamuan Makan WWF 2024, Menteri AHY Ingatkan Solusi Bersama Atasi Kelangkaan Air

Baru Mendarat dari AS Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY Terbang ke Bali Hadiri WWF

Baru Mendarat dari AS Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY Terbang ke Bali Hadiri WWF

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru