Minggu, 08 September 2024

Pengemudi Ojek Ditangkap Karena Aniaya Anggota Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Maret 2020 14:51 WIB
Pengemudi Ojek Ditangkap Karena Aniaya Anggota Polisi

digtara.com | KUPANG – Seorang pengemudi ojek di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap karena diduga telah menganiaya seorang anggota Polisi.

Baca Juga:

Tersangka adalah Riko Julianto Lodo (19), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Sedangkan korban, Bripda Tadeus Tedy Tanon (23), anggota Satuan Sabhara Polres Kupang.

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Desa Mata Air, Kupang Tengah pada Rabu malam, 18 Maret 2020.

Saat itu korban hendak menemui temannya bernama Selvi Lado untuk mengambil pakaian dinas miliknya. Keduanya sepakat bertemu di rumah Selvi.

Namun saat di tengah perjalanan, korban menghubungi Selvi yang ternyata tengah mengendarai sepeda motor di seberang jalan tempat korban berhenti.

Saat korban hendak menghampiri Selvi, tiba-tiba pelaku naik ke sepeda motor Selvi dan langsung memeluk, menciumi Selvi Lado sambil meminta uang. Kala itu pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras.

Korban yang merasa perlakuan pelaku tak pantas, lantas menghampiri pelaku dan memintanya untuk berlaku sopan. Namun pelaku melawan dan sempat cekcok dengan korban.

Saat itu keduanya berhasil dilerai warga. Korban pun melanjutkan perjalanan mereka ke rumah Selvi untuk mengambil pakaian dinasnya.

“Saat korban dan Selvi mengobrol di rumah Selvi, tiba-tiba pelaku datang bersama dua orang temannya dan langsung menganiaya korban,”sebut Iptu Elpidus Kini, Kamis (19/3/2020).

Akibat penganiayaan itu, kata Elpidus, korban mengalami luka memar di wajah dan kepalanya. Sementara pelaku melarikan diri.

“Penganiayaan itu lalu dilaporkan ke kita. Kita lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,”tukasnya.

“Saat ini pelaku kita tahan di sel tahanan Polres Kupang. Dia akan kita jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya 2 tahun dan 6 bulan penjara,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru