Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mini Market di Medan Ditahan
Digtara.com – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial EAT (40) yang terlibat perampokan di sebuah mini market di Medan, ditahan di sel Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan oknum polisi tersebut sudah ditahan dan kasusnya dilanjutkan.
“Udah tersangka dan ditahan atas pelanggaran kode etik dan pidana,” katanya, Jumat (27/3/2020).
Informasi yang dihimpun digtara.com, Brigadir EAT merupakan personil Polsek Medan Kota yang juga dalam pembinaan dan pengawasan di Bid Propam Polrestabes Medan karena didiuga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Brigadir EAT diamankan warga karena mencuri Silverqueen dan batrai di kawasan jalan Sisingamangaraja, Simpang Garu 4, Marindal. Pada Rabu 25 Maret lalu
Pelaku juga menodongkan pistol jenis airsoft gun kepada pengunjung dan penjaga toko.
Saat penangkapan warga juga mengabadikan lewat kamera ponsel. Aksi pelaku berhasil digagalkan warga dan videonya viral.
“Ini tersangkanya dia menodong dengan pistol,†kata warga.
Belakangan diketahui, pistol yang dibawa pelaku berjenis air soft gun.
Usai diamankan, oknum polisi ini kemudian diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Dari tangannya turut diamankan barang bukti 1 buah kamera merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk advan, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan 1 buah kunci L.
https://www.youtube.com/watch?v=h_BLrPdHNr0
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Oknum Polisi terlibat perampokan di Medan