Pulang ke Indonesia, Tiga Waria Pekerja Salon di Malaysia Ditangkap Polisi
digtara.com – Polisi menangkap sebanyak tiga orang warga negara Indonesia yang menjadi waria pekerja salon di Malaysia. Ketia waria itu ditangkap pada Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga:
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, ketiga waria pekerja salon itu adalah MP alias Rosa (26), warga Deliserdang, Sumatera Utara. Serta dua orang warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara berinisial MT alias Tiara (27) dan Mu alias Dela (21).
“Ketiganya kita tangkap berikut barang bukti 3 buku paspor di Jalan Asahan, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai. Penangkapan kita lakukan pada siang tadi,â€ujar Putu, Sabtu (28/3/2020).
Putu menjelaskan, ketiga waria pekerja salon itu mengaku masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sesampainya di perairan Indonesia mereka dijemput dengan kapal lainnya. Kemudian masuk ke sungai kecil tepatnya di Desa Sarang Helang, Sungai Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kemudian dari Desa Sarang helang, mereka naik ojek melalui jembatan tabayang untuk masuk Kota Tanjungbalai.
“Saat ini mereka sudah kita bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan identifikasi. Kita sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ketiganya. Hasilnya mereka sehat dan tidak terindikasi terjangkit virus korona (Covid-19), sesuai Sertifikat yang dikeluarkan Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung,â€tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=WryX9qqghHs
[AS]