Kronologi Pasien PDP Korona di RSUD Padangsidimpuan dari Masuk Sampai dirujuk Ke Medan
dr Nina, tim dokter dari RSUD Padangsidimpuan menjelaskan kronologi pasien PDP Korona di RSUD Padangsidimpuan mulai dari saat masuk, hingga dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
digtara.com – Pasien PDP asal Kota Padangsidimpuan yang meninggal di RS Adam Malik Medan terus meninggalkan polemik. Sebelum meninggal, pasien PDP Korona di RSUD Padangsidimpuan tersebut sempat menyiarkan kondisinya saat dirawat di ruang isolasi melalui live Facebook.
Baca Juga:
Selain menyiarkan keadaannya, dia juga sempat protes terhadap pelayanan RSUD Padangsidimpaun yang menurutnya sangat tidak layak. Pasien juga menulis di status Facebooknya bahwa dia ingin dirujuk ke RS di Medan.
Ini menyiratkan bahwa, RSUD Padangsidimpuan tidak bersedia merujuk pasien PDP Korona ke RS di Medan.
dr Nina, tim dokter dari RSUD Padangsidimpuan menjelaskan kronologi pasien PDP Korona tersebut mulai dari saat masuk, hingga dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
Menurut dr Nina, pasien berjenis kelamin perempuan yang sedang hamil tersebut datang ke rumah sakit pada 28 Maret 2020, dengan keluhan demam tinggi. Diketahui, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta pertengahan Maret lalu.
“Keluhannya pada saat masuk, hanya demam tanpa batuk, tanpa pilek dan tanpa sesak. Pasien ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan kemudian diputuskan untuk dilakukan rontgen. Hasilnya pneumonia atau ada infeksi pada paru,†tutur dr Nina, seperti diberitakan waspada.id.
Terhadap si pasien, pihak rumah sakit kemudian menganjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya.
Pada hari berikutnya, 30 Maret 2020, pasien datang lagi ke rumah sakit dengan keluhan yang sama. Kemudian dilakukan rontgen untuk kedua kalinya.
Pihak RSUD Padangsidimpuan Menganjurkan Pasien PDP Korona untuk Dirujuk ke Medan
Dari sini diketahui terdapat pemburukan pneumonia dibandingkan dengan hasil rontgen yang pertama. Dan pasien dianjurkan untuk dirujuk ke Medan.
“Disini pasien sudah kita anjurkan untuk dirujuk ke Medan karena statusnya sudah dinaikkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Akan tetapi pasien dan keluarga belum bersedia untuk dirujuk, sehingga diputuskan untuk melanjutkan isolasi dirumah,†ujarnya.
Kemudian, pada 31 Maret 2020, kata dr Nina, pasien masih berhubungan dengan tim medis dan mengeluhkan sesak, dan kembali dianjurkan untuk dirujuk ke Medan.
“Pada 2 April 2020, pasien kembali mengeluh makin sesak sehingga disiapkan ruang isolasi darurat di RSUD Kota Padangsidimpuan. Malam itu juga sekitar pukul 22:00, pasien dijemput kerumahnya oleh petugas kita menggunakan ambulans, dan langsung dirawat di ruang isolasi,†jelasnya.
Kemudian pada Jumat 3 April 2020 pagi, pasien masih mengeluhkan sesak dan ada mencret. Dari hasil rontgen ulang, terjadi lebih banyak pemburukan pneumonia di kedua paru.
“Saturasi oksigen saat itu 80 persen, sedangkan normalnya 96-100 persen,†terangnya.
Mengingat kondisi pasien yang memburuk, akhirnya pada Jumat 3 April 2020 malam, pasien diberangkatkan dari RSUD Padangsidimpuan menuju RSUP H Adam Malik Medan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan musyawarah bersama baik dari tim maupun pihak PDP. Pasien diberangkatkan menggunakan ambulans dan didampingi petugas medis.
https://www.youtube.com/watch?v=gN4S1rVOVyE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.