Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia
digtara.com – Tim Deteksi Gabungan mengamankan TKI Ilegal asal Malaysia di Pelabuhan Swasta/Tangkahan, Selasa (07/04/2020). Tim gabungan terdiri dari Kesbangpol sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RS UD Tengku Mansyur.
Baca Juga:
Adapun TKI yang diamankan Berjumlah 20 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 2 wanita.
Pengamanan ini Bermula saat Tim deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI Ilegal asal Malaysia ke wilayah Kota Tanjungbalai.
Dari Hasil Penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H. Uli Buah, Jl. Masjid Keramat Kubah Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 Wib, mereka langsung diamankan dan di evakuasi ke gedung karantina sementara Pencegahan Covid-19. Sampai disana, para TKI dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh dr. Verawati dan staff.
Selesai pengecekan para TKl ilegal di berikan arahan oleh Sekjen Kesbangpol Kota Tanjungbalai.
Belum diketahui arahan selanjutnya terkait TKI ilegal tersebut apakah akan dipulangkan ke rumah masing-masing, atau harus menjalani karantina. Sekjen Kesbangpol mengatakan, nasib mereka menunggu keputusan dari Walikota Tanjungbalai.
Selain itu, agar saat ini para TKI ilegal tersebut membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah di sediakan.
Mereka juga diminta untuk membuang pakaian yang saat ini mereka kenakan, dan jangan dipakai lagi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, mengingat para TKI ilegal usai melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia.
https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.