Minggu, 08 September 2024

Beginilah Cara Mendapatkan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah

- Rabu, 08 April 2020 01:31 WIB
Beginilah Cara Mendapatkan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah

digtara.com – Pasca merebaknya COVID-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Baca Juga:

Di mana bantuan ini sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek. Sementara di Jabodetabek, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

“Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4).

Dia menyebutkan, BLT akan pemerintah berikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

Tapi ada syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

“Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda,” ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. “Tapi masih harus dibersihkan datanya,” kata dia.

Dia menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.(kontan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru