Polrestabes Medan Tembak Pelaku Curanmor
Digtara.com – Personil Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk tersangka pelaku curanmor yang kerap beraksi di wialayah Deliserdang. Polrestabes Medan Tembak Pelaku Curanmor
Baca Juga:
Petugas juga terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan penangkapan terhadap tersangka MI alias Ilham (39) warga jalan Pasar III Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan dilakukan setelah adanya laporan kasus curanmor di Jalan Utama Gg Sempurna Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area pada 5 Februari 2020 lalu.
Ia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka menggasak 2 unit sepeda motor milik korban sekaligus. “Ada dua motor korban yang diambil pelaku,” Jelas Ronny, Rabu (8/4/2020).
Namun, lanjut Ronny, saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka dibantu kedua rekannya yakni Ramadhan Dalimunhte als madan dan Ryan steven als Lao, yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
“Tersangka sudah lima kali menjalankan aksinya di sejumlah lokasi yang berbeda,” ujarnya
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, kunci T, L dan linggis. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe. Polrestabes Medan Tembak Pelaku Curanmor