Duo Sopir Angkot Ditembak Polisi Karena Terlibat Pencurian Motor
digtara.com – Dua orang sopir angkot ditembak Polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kota Tebing Tinggi. Keduanya ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Baca Juga:
Keduanya adalah ADK alias Ade (23), warga Jalan Mutiara, Kelurahan Pabatu, Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan WF alias Wildan (23), wara Emplasmen Pabatu, Dusun VI, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mereka ditangkap atas dasar laporan polisi bernomor LP / IV / 2020 /SU / TT. TEBING tertanggal 9 April 2020 ke Polres Tebing Tinggi.
“Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki kanan mereka. Itu kita lakukan karena mereka melawan dan mencoba melarikan diri saat dibawa petugas kita melakukan pengembangan atas kasus pencurian yang patut diduga dilakukan keduanya,” sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Rahmadani.
“Bersama tersangka kami amankan satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,”tambahnya.
https://www.youtube.com/watch?v=S1XP9BU_vTE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rahmadani mengaku, pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan kedua tersangka sopir angkot ini, bermula dari penangkapan tersangka Ade yang terdeteksi Polisi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Saat kita…
“Saat kita tangkap tersangka Ade sedang membongkar motor hasil curiannya,”jelasnya.
Saat diinterogasi petugas, Ade mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya Wildan. Wildan pun diburu dan berhasil ditangkap di Jalan Amd, Kota Tebingtinggi.
“Dari tangan Wildan kita temukan Kunci Letter T yang mereka gunakan untuk melakukan aksi pencurian,”sambungnya.
PENGEMBANGAN PENYELIDIKAN
Setelah keduanya tertangka, kata Rahmadani, Polisi melakukan pengembangan untuk mencari komplotan dan penadah barang curian mereka.
“Saat itu lah mereka mencoba melarikan diri. Kita sudah mencoba memperingatkan kedua tersangka dengan melepaskan tembakan ke udara. Tapi tidak dihiraukan sehingga mereka harus kami lumpuhkan,”tegasnya.
Setelah ditembak, kedua tersangka kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan. Mereka lalu langsung di bawa ke Mapolres Tebing Tinggi, untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedua tersangka kini sudah kita tahan. Mereka kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat),”tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.