Minggu, 08 September 2024

Pemko Medan Kini Punya Posko Gugus Tugas Covid-19

- Minggu, 12 April 2020 10:57 WIB
Pemko Medan Kini Punya Posko Gugus Tugas Covid-19

digtara.com – Pemerintah Kota Medan secara resmi mengoperasikan Posko Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19) Kota Medan. Posko tersebut didirikan di Gedung Serbaguna Dharma Wanita Kota Medan, di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga:

Pembentukan posko ini merupakan instruksi dari Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Posko tersebut sudah dibuka sejak Sabtu, 11 April 2020 lalu.

Rencananya posko itu akan dibuka hingga Kamis 30 April 2020 mendatang. Posko akan beroperasi 24 jam penuh dengan tiga pembagian waktu pelayanan.

Terhitung, ada sebanyak 50 petugas yang melakukan piket setiap harinya. Adapun diantaranya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Lalu Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian Dinas Kominfo, Bagian Humas dan Bagian Umum Setdako Medan yang akan terus siap siaga bekerja. Mereka akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

 

https://www.youtube.com/watch?v=QGbrn6Y8SsE

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Posko yang dibentuk tersebut juga sekaligus menjadi tempat rapat Tim Gugus Tugas Covid-19. Posko telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku yakni setiap tempat duduk yang tersedia diberi jarak hingga 1 meter.

Di samping…

Di samping itu juga, terdapat press room yang digunakan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan untuk menyampaikan perkembangan terkait Covid-19 di ibukota provinsi Sumatera Utara.

 

SUMBER INFORMASI TERPERCAYA

“Sesuai instruksi Bapak Plt Wali Kota, Gugus Tugas Covid-19 harus tetap siaga di posko. Hal ini bertujuan jika ada masyarakat yang ingin mencari dan menyampaikan informasi terkait Covid-19 di Kota Medan. Oleh karenanya, posko akan dibuka selama 24 jam dan setiap harinya kegiatan akan kita laporkan ke Ketua Gugus Tugas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Edwin Effendi, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Edwin juga kembali mengingatkan kepada seluruh warga agar menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Apalagi, Plt Wali Kota juga telah mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun di guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

“Sifatnya bukan lagi mengimbau tapi diwajibkan menggunakan masker. Bukan tanpa alasan, sebab kita juga mengacu pada anjuran yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia/world health organization (WHO). Mari jaga diri, keluarga dan sesama dari Covid-19. Gunakan masker dan bersama kita putus rantai penyebaraannya,” tukasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=QGbrn6Y8SsE

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru