Minggu, 08 September 2024

Usai Diisolasi, 42 TKI Dipulangkan ke Kampung Halamannya

- Senin, 13 April 2020 08:51 WIB
Usai Diisolasi, 42 TKI Dipulangkan ke Kampung Halamannya

digtara.com | Usai diisolasi, sebanyak 42 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat diisolasi di Lanud Suwondo Medan dan Cadika Lubuk Pakam, dipulangkan ke daerah asal melalui Bandara Kualanamu.

Baca Juga:

Masing-masing ke Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Palu, Makassar, dan Batam.

Dalam pemulangan tersebut 33 orang difasilitasi BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Medan, sebanyak 7 orang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan, Moch Fuad Wahyudi, membenarkan pemulangan tersebut.

“Para TKI yang dipulangkan ini sebelumnya dideportasi Malaysia ke Medan. Karena tidak warga Sumut, dipulangkan ke daerah asal,” katanya, Senin (13/4).

BP3TKI hanya memfasilitasi pemulangan mereka dari Bandara Kualanamu.

Selanjutnya mereka (TKI) akan ditampung oleh panitia daerah setibanya di asal masing-masing, sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19.

“Hingga hari ini sudah sudah 84 TKI bermasalah dipulangkan ke daerah asal viaBandara Kualanamu, tandasnya.

Sebanyak 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mulai dipulangkan secara berangsur-angsur ke daerah asal.

Pemulangan difasilitasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Medan dan TNI AU dilaksanakan di Apron Pangkalan Udara Soewondo.

Mereka ditampung di Sumut ini bisa dibilang transit atau karantina sementara. Kita sudah cek kondisi semua TKI yang datang, semua sehat.

Dari Malaysia mereka sudah diperiksa dan membawa surat tanda sehat. Masuk di Bandara Kualanamu.

Dan dilakukan pemeriksaan lagi melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan, begitu pula saat di karantina sementara di sini (Lanud Soewondo) melalui Dinkes Sumut.

Adapun rincian data dari 547 TKI yang ditampung terdiri dari 144 orang masyarakat Sumut dan 403 dari 22 provinsi lain.

Sebanyak 136 ditampung di Gedung Cadika Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dan ditangani oleh Pemkab setempat.

Di mana sisanya ditampung di Gedung Andromeda Lanud Soewondo Medan.

Pemulangan ini juga kita koordinasikan dengan Pemprov asal TKI masing-masing. Setibanya di daerah asal nanti kebijakan wilayah masing-masing.[analisa]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru