Gelapkan Motor Yamaha X-Ride, Seorang Pemuda di Padangsidimpuan Diciduk Polisi
digtara.com – Polisi menangkap Anand Harahap (23), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Losung, Kota Padang Sidimpuan. Tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha X-Ride itu ditangkap di Hotel Istana II, Jalan Sutombol, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Kamis sore, (16/4/2020).
Baca Juga:
“Tersangka kita amankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam tanpa plat nomor. Motor tersebut diduga merupakan motor milik korban,”ujar Kanit Jatanras Polres Padangsidimpuan, Iptu Andi Rahmadsyah
Andi mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi dengan nomor laporan LP / 127 / IV / 2020 / tertanggal 16 April 2020 ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjut laporan tersebut, sekitar pukul 16:15 WIB sore tadi, Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Hotel istana II. Polisi pun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.
“Tersangka saat ini sudah berada di Polres Padangsidimpuan. Dia sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukumnya. Tadi tersangka sudah mengakui perbuatannya,”tandas Andi.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=CqaFHRNk3LA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.