Masuk Secara Ilegal, Dua Imigran Asal Timor Leste Dideportase
digtara.com – Sebanyak dua orang warga negara Timor Leste dideportase ke negaranya. Mereka dipaksa pulang karena masuk ke Indonesia secara ilegal. Imigran Asal Timor Leste Dideportase.
Baca Juga:
Keduanya adalah Leonito do Carmo (33) dan Thereza Ferreira Avonso (34). Mereka langsung diserahkan ke petugas imigrasi PLBN Motamasin.
“Telah diserahkan kepada petugas imigrasi untuk di deportasi kedua warga negara Timor Leste. Mereka Dideportase setelah masuk ke wilayah NKRI melalui jalur ilegal. Mereka masuk tanpa menggunakan dokumen keimigrasian,” ujar Kabag Pos Polres Malaka, AKP Jance Seran, SH, Rabu (22/4/2020).
Penyerahan juga dihadiri Kapolsek Kobalima, Kapolsek Motamasin serta Danpos Brimob Motamasin.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mughtalib menyebutkan kalau sehari sebelumnya telah dilaksanakannya penjemputan terhadap WNA asal Timor Leste, Serafim de Deus (25).
“Diduga sebagai pelintas ilegal asal Timor Leste yang sedang ditahan di Ruang Detensi PLBN Motamasin Kabupaten Malaka. Setelah tertangkap dan diserahkan oleh petugas dari Polres Malaka,” tandasnya.
Di PLBN Motamasin, tim Inteldakim menerima penyerahan dari Adam Bukang selaku Supervisor Imigrasi PLBN Motamasin bersama dua petugas Imigrasi PLBN Motamasin. Mereka selanjutnya diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi di Atambua.
“Saat ini kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh RSUPP Betun Malaka tanggal 19 April 2020,” tutupnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=2f-UFrMzVQc
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.