Larangan Mudik, PT KAI Hentikan Perjalanan Kereta Jarak Menengah di Sumut
digtara.com – Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) meng-hentikan semua perjalanan kereta api (KA) penumpang jarak menengah di Sumatera Utara. Penghentian ini akibat Pandemi Covid-19 dan larangan mudik Lebaran mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca Juga:
“Semua perjalanan KA Sri Bilah (Medan-Rantauprapat -Medan), KA Putri Deli (Medan-Tanjungbalai-Medan) dan KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar-Medan) dihentikan. Tidak dioperasikan sementara waktu,” ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat seperti dilansir Antara, Sabtu (25/4/2020).
Kebijakan PT KAI meng-hentikan semua perjalanan kereta jarak menengah yang sudah dimulai bertahap sejak 25 April itu, sejalan dengan kebijakan pemerintah melarang warga mudik.
Sejalan dengan kebijakan KAI yang membatalkan perjalanan KA, maka manajemen melakukan pengembalian uang tiket calon penumpang 100 persen.
Dia menegaskan saat ini, manajemen KAI Sumut hanya mengoperasikan KA lokal yakni Srilelawangsa relasi Medan – Binjai (pp) dan KA Cut Meutia. Aceh serta KA angkutan barang.
Perjalanan KA Srilelawangsa juga sudah dikurangi sejak awal atau tinggal delapan dari 12 perjalanan (pp) normalnya.
Dengan langkah penghentian sementara perjalanan KA itu, manajemen KAI berharap bisa membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut.
“KA angkutan barang sendiri tetap dioperasikan untuk tetap menjaga kelancaran keluar – masuk barang dari dan ke Medan khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri,” tandas Daniel.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=q3A9889w1yA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.