Tak Puas dengan Hasil Mediasi, Warga Lempari Rumah Terduga Pelaku Inses
digtara.com – Ibu dan anak kandungnya melakukan perbuatan tak lazim yakni melakukan aktifitas urut (pijat) dengan melepas pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Keduanya memijat secara bergantian, perbuatan tersebutpun terekam warga. Warga Lempari Rumah Terduga Pelaku Inses.
Baca Juga:
Baca Juga: Pria di Sibolga Dituduh Berzina Dengan Ibu Kandung, Ada Videonya
Kedua pelaku yakni E (40) dan ibu kandungnya H (60) warga Kelurahan Simare-Mare, Kota Sibolga Sumatera Utara. Warga menduga, keduanya melakukan perbuatan inses (perzinahan).
Akibatnya warga mendesak agar keduanya meninggalkan rumah tersebut dan keluar dari Kelurahan Simare-mare.
Kedua belah pihakpun dimediasi di Kantor Lurah Simare-mare, Rabu (28/04/2020) lalu. Dari hasil mediasi dari semua pihak, si anak dengan inisial E tidak diperbolehkan pulang ke rumah selama satu bulan. Keduanya juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Baca Juga: Dituduh Berzina dengan Ibu Kandung, Apakah E Miliki Kelainan Jiwa?
Setelah menandatangani surat kesepakatan, E tidak pulang ke rumah lagi. Sedangkan ibunya H tinggal di rumah warga lainnya. Alasannya karena rumah yang mereka tempatinya masih ramai oleh warga.
Lurah Simare-Mare pun menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Kalau ada persoalan silahkan laporkan ke pihak lingkungan, kelurahan atau polisi.
https://www.youtube.com/watch?v=CRxN7buetdY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.