Jalani Rapid Test, 52 Personel Kantor SAR Kupang Dinyatakan Negatif Covid-19
digtara.com – Sebanyak 52 orang personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Kupang, mengikuti kegiatan pengujian cepat (rapid test) Coronavirus Disease (Covid-19), di Aula Kantor SAR Kupang pada Kamis siang, 14 Mei 2020.
Baca Juga:
Rapid Test yang dilakukan secara mandiri itu, dilaksanakan dalam rangka memerangi Pandemi Covid-19 di Kota Kupang.
Proses pengambilan sampel untuk rapid test dilakukan oleh dua tenaga medis Kantor SAR Kupang yang dilengkapi dengan alat pelindung diri. Â Pemeriksaan difokuskan pada petugas lapangan seperti penyelamat (rescuer) dan anak buah kapal.
“Tes ini kami prioritaskan pada petugas lapangan khususnya personil Rescuer dan juga awak KN. SAR Antareja 233 dan RB 303 yang sering melakukan aktivitas di luar. Beberapa kali tim menangani operasi SAR di beberapa wilayah seperti Selat Pukuafu Kupang NTT, Pulau Tabui Kabupaten Kupang, Desa Oelfatu Kecamatan Amfoang Barat Laut Kabupaten Kupang dan Teluk Kupang Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT,” ujar Kepala Kantor SAR Kupang, Emi Frizer.
Dengan adanya rapid test Covid-19 ini, Emi berharap Kantor SAR Kupang dapat mengetahui kondisi dari masing-masing personilnya. Sehingga apabila menemukan indikasi terpapar, bisa segera dilakukan tindakan penanganan, termasuk dirujuk ke rumah sakit untuk mengikuti tes lanjutan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Tujuannya tak lain adalah untuk meminimalisir terjadinya penularan. Dengan deteksi dini ini diharapkan bisa memberikan gambaran akan kesehatan masing-masing personil. Serta memberikan rasa aman dalam bekerja,” tandasnya.
Berdasarkan hasil rapid test yang dilaksanakan sebanyak 52 personil dinyatakan negative Covid-19.
“Namun bukan berarti para personel aman, mereka tetap kami perintahkan untuk mematuhi aturan dari pemerintah. Seperti menggunakan masker, menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing), sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu jaga kesehatan,” tutup Emi.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Pto6KbarLvU