Minggu, 22 Desember 2024

Seorang Anggota Kodim Pidie Dihukum 14 Hari Akibat Postingan Istri

Arie - Rabu, 20 Mei 2020 05:11 WIB
Seorang Anggota Kodim Pidie Dihukum 14 Hari Akibat Postingan Istri

digtara.com – Seorang anggota TNI AD kembali dikenakan sanksi lantaran sang istri mengunggah status di media sosial dan viral di jagat maya. Anggota Kodim Pidie Dihukum 14 Hari

Baca Juga:

Kali ini, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Serda K, anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, Aceh.

“Menjatuhkan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,” kata Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Sidang pimpinan dilangsungkan pada Selasa pagi, setelah pihaknya mendapat laporan sejak Senin (18/5/2020).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD.

Dalam putusannya, Serda K dianggap tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya.

Selanjutnya, akan dilaksanakan sidang disiplin militer terhadap Serda K yang akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai atasan yang berhak menghukum di Makodim Pidie, Rabu (18/5/2020).

Nefra menambahkan, TNI AD juga mendorong agar istrinya yang berinisial AL juga turut diproses secara hukum.

“Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Nefra.

Berawal dari posting di Facebook

Untuk diketahui, sanksi yang dijatuhkan terhadap Serda K berawal dari unggahan status Facebook seseorang atas nama Ajeng Larasati.

Di dalam status tersebut, Ajeng mengunggah tautan media Swarakyat.com berjudul ‘ Konser “Bersatu Lawan Korona” Dianggap Menyinggung Umat Islam’.

Tak hanya tautan, pada status yang diunggah juga disertakan caption dan foto yang menunjukkan Presiden Joko Widodo tengah berswafoto. Saat itu Jokowi membelakangi penonton bersama mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

“Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde,” tulis Ajeng Larasati.

Namun,  foto tersebut rupanya merupakan foto lawas yang menunjukkan situasi ketika Presiden menghadiri Festival Musik Synchronize Fest 2017 lalu. [kompas]

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Seorang Anggota Kodim Pidie Dihukum 14 Hari Akibat Ulah Istri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru