Masuk melalui Bandara Kualanamu, 193 TKI Berstatus PDP di Sumut
digtara.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa kedatangan warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA) melalui Bandara Kualanamu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui rapid test. Masuk melalui Bandara Kualanamu, 193 TKI Berstatus PDP di Sumut
Baca Juga:
Selanjutnya yang bersangkutan diminta mengarantina diri secara mandiri bila tidak ditemukan ada gejala mengarah ke infeksi Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan menjelaskan penularan Covid-19 di Sumut saat ini terindikasi sudah menjadi kasus lokal atau disebarkan oleh pasien/pengidap yang berada di Sumut. Kondisi ini berbeda dari sebelumnya, dimana wabah dibawa orang yang datang dari luar daerah atau luar negara.
“Data terbaru ada 175 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Sumut melalui Bandara Kualanamu. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit (RS) sebanyak 193 orang,” terang Whiko melalui siaran pers di saluran Youtube Humas Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (21/05/2020).
Sedangkan untuk yang tidak ditemukan indikasi dimaksud, maka penumpang pesawat yang datang dari luar diminta mengarantina diri sendiri secara mandiri di tempat masing-masing.
“Seperti di Bandara Kualanamu, setiap orang yang datang (penumpang pesawat), protokol kesehatan dijalankan oleh KKP. Yang terindikasi demam, batuk dan infeksi saluran pernafasan, selanjutnya dilakukan rapid test. Bila didapatkan indikasi Covid-19, maka dipastikan yang bersangkutan dikarantina,” ujarnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=nqOZHGprOBc