Disemprot Water Cannon, Seorang Warga Meninggal Dunia
digtara.com -Polisi mendalami kasus kematian seorang warga akibat disemprot water cannon di Kota Jayapura, Papua, Senin (25/5/2020) petang. Korban diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Disemprot water cannon
Baca Juga:
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, polisi saat ini sudah melaksanakan pengamanan ketat di TKP, areal Restoran Tenderloin, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
“Saat kejadian, sedang ada sekelompok masyarakat yang mengonsumsi miras di TKP,” kata Kapolres AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/5/2020).
Saat petugas mengimbau mereka untuk membubarkan diri, massa diduga malah melawan petugas dengan melempar botol minuman ke lantai. Karena itulah petugas gabungan mengambil langkah tegas dengan menyemprotkan water cannon ke arah kerumunan massa tersebut.
Korban atas nama Justinus Silas Dimara (34) sempat berlari menghindari semprotan water cannon. Namun dia kehilangan keseimbangan akibat dalam pengaruh miras dan terjatuh membentur tangga restoran tersebut.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh petugas, namun meninggal dunia saat dilakukan penanganan medis,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan RSAL dr Soedibjo Sardadi, korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri.