Minggu, 22 September 2024

PPDB di Sumut Kacau, Ombudsman Minta Penjelasan Edy Rahmayadi

- Selasa, 30 Juni 2020 05:12 WIB
PPDB di Sumut Kacau, Ombudsman Minta Penjelasan Edy Rahmayadi

digtara.com – Ombudsman RI, meminta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, segera menjelaskan penyebab kekacauan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederejat di Sumut tahun ini.

Baca Juga:

Gubernur Edy juga diminta segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan orang tua dan anak anak pasca gagalnya masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.

“Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak anak dan orang tua dalam kebimbangan. Segera cari solusi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Selasa (30/6/2020).

Menurut Abyadi Siregar, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat. Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini, sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarajat atas penyelenggaraan PPDB ini. Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Kisaran dan sebagainya.

 

RAGAM KEKACAUAN

Mereka melaporkan, penyelenggaraan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau.

Ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Padahal teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus.

Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang diduga tiba tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada maen dalam Surat Keterangan Domisili.

Dari Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun.

Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang.

“Kasihan anak anak kita yang bertarung jujur dan memenuhi aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang berperilaku tidak jujur. Sayang sekali generasi kita,” katanya.

Sumut Bermartabat itu harus diawali dengan penyelenggaraan pendidikan yang jujur. Karena itu, Ombudsman berharap Gubernur Sumut mengevaluasi penyebab banyaknya masalah dalam penyelenggaraan PPDB ini.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=aZcEnqHuYf0

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru