Minggu, 08 September 2024

Biar Ada Efek Jera, Polisi Diminta Serius Jika Tangani Kasus Perdagangan Orang

- Selasa, 30 Juni 2020 11:55 WIB
Biar Ada Efek Jera, Polisi Diminta Serius Jika Tangani Kasus Perdagangan Orang

digtara.com – Polisi diminta serius jika menangani kasus perdagangan orang, agar biar ada efek jera bagi para pelakunya.

Baca Juga:

Ketua Tim Penggerak Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut), Nawal Edy Rahmayadi mengatakan Penegakan hukum kepada para pelaku sangat diharapkan guna memberikan efek jera.

Sebab, kata Nawal, setelah korban difasilitasi perlindungannya, para pelaku harus diberikan hukuman berat, baik penyalur maupun yang menampung (mempekerjakan) anak di bawah umur.

“Kepolisian agar bisa mengejar pelaku, jangan hanya sampai disitu saja (penanganan korban). Sehingga efek jeranya ada. Jadi nanti kepolisian bisa melanjutkan dan berkoordinasi dengan kepolisian di tempat tujuan mereka (tempat pemulangan), dan anak-anak ini harus diawasi,” katanya saat mengunjungi dan memotivasi korban perdagangan anak dibawah umur yang ditampung di Rumah Perlindungan Anak Sumut, Kota Medan, Senin (29/06/2020).

Untuk itu, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumut peduli dan memberikan perlindungan kepada siapa saja yang mendapatkan perlakuan seperti yang dialami sejumlah anak di bawah umur, yang belum saatnya untuk dipekerjakan, apalagi mengalami tindak kekerasan.

“Sebisanya kami mengurangi yang seperti ini. Kami pun berusaha memulangkan mereka. Kami berharap orangtua mereka bisa mengawasi anak-anaknya lebih ketat lagi. Ada juga satu organisasi yang katanya peduli untuk membantu pemulangan mereka (korban). Kita bersyukur mendapat dukungan agar anak-anak terhindar dari tindakan perdagangan orang,” ungkap Nawal.

Namun upaya tersebut menurut Ketua TP PKK Sumut, harus juga didukung dan dilanjutkan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus hukumnya.

“Tentu saya sangat prihatin ya, karena mereka itu masih di bawah umur. Terus mereka dipekerjakan dan dianiaya. Kenapa bisa sampai seperti itu, majikannya juga sangat tega,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Sumut, Nurlela menyampaikan saat ini kasus perdagangan orang banyak diterima laporannya, baik dari korban, LSM maupun masyarakat. Pihaknya pun selalu menelusuri dan menanganani semaksimal mungkin, di 33 kabupaten/kota hingga negara tetangga se-ASEAN.

“Alhamdulillah penanganannya sebagian besar ada di Polda Sumut. Yang jelas itu semua illegal (mempekerjakan anak di bawah umur),” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Nurlela, Dinas P3A menyampaikan komitmen Pemprov Sumut sebagaimana perintah Gubernur Sumut, agar menekan angka dan menuntaskan kasus perdagangan orang.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=TjusEKbgRbE&t=124s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru