Senin, 23 Desember 2024

Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan Masyarakat Aceh

- Rabu, 01 Juli 2020 10:50 WIB
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan Masyarakat Aceh

digtara.com – Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Perkebunan masyarakat kawasan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Perkebunan Masyarakat Aceh

Baca Juga:

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, mengatakan bangkai harimau Sumatera tersebut ditemukan di perkebunan masyarakat.

“Harimau Sumatera tersebut ditemukan mati di perkebunan masyarakat pada Senin 29 Juni sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi penemuan di Kapa Seusak, Trumon Timur, Aceh Selatan,” kata Agus Arianto di Banda Aceh seperti dikutip dari Antara, Rabu, 1 Juli 2020.

Agus menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. BKSDA sudah menurunkan tim nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian.

“Jenis kelamin diketahui betina. Namun, usia harimau Sumatera tersebut belum diketahui. Setelah pemeriksaan tim nekropsi baru diketahui semuanya,” tambahnya.

Bangkai harimau tersebut ditemukan setelah petugas Seksi Konservasi Wilayah 2 dan Resor Konservasi Wilayah 16 Trumon, Aceh Selatan mendapat laporan adanya hewan ternak masyarakat dimangsa harimau.

Atas laporan tersebut, kata Agus, petugas konservasi bersama mitra dan kepolisian mengecek lokasi ternak masyarakat dimangsa harimau.

Di lokasi, ditemukan tapak kaki harimau dan enam bangkai kambing dalam kondisi tidak utuh.

Petugas bersama mitra kemudian memasang sejumlah kamera untuk melihat pergerakan harimau.

“Saat mengambil rekaman kamera yang dipasang sehari sebelumnya, tim menemukan seekor harimau telah mati. Penyebab kematian baru diketahui berdasarkan hasil nekropsi nanti,” kata Agus.

Agus menambahkan, keberadaan harimau yang masuk ke lokasi perkebunan lantaran adanya perubahan kawasan hutan menjadi area hutan produksi atau Area Penggunaan Lain (APL). Harimau pun kehilangan habitatnya dan daerah pelintasan.

“Kami mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan penanganan konflik satwa liar dan manusia dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

BKSDA Aceh telah mencatat delapan kasus konflik harimau dan manusia dalam periode waktu kurang dari tiga bulan sejak Januari sampai Maret 2020. Angka ini dianggap tinggi, mengingat sepanjang tahun 2019 badan tersebut mencatat sembilan kasus.

Data dari Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), menyebutkan rata-rata 1.200 ha hutan di Aceh rusak setiap bulannya. Secara akumulatif, dalam tahun 2019 tercatat seluas 15.140 ha hutan beralih fungsi menjadi kelapa sawit dan lainnya.

Di Indonesia, jumlah harimau Sumatera hanya tersisa kurang dari 400 ekor, meski langkah pemerintah untuk menaikkan populasi harimau sudah dimulai sejak 2010 lalu.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan secara berkala, lembaga konservasi lingkungan hidup World Wildlife Fund, WWF, memprediksi jumlah harimau Sumatera terus menurun.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=4_1-fhxY-1Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru