Minggu, 08 September 2024

Tertangkap Usai Mencuri Gas Melon, Mali Dijebloskan ke Penjara

- Jumat, 24 Juli 2020 08:13 WIB
Tertangkap Usai Mencuri Gas Melon, Mali Dijebloskan ke Penjara

digtara.com – Seorang pemuda berinisial Ja alias Mali (30), warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dijebloskan ke tahanan Polsek Pantai Cermin. Ia dijebloskan ke penjara lantaran tertangkap tangan usai mencuri tabung ‘gas melon‘ elpiji 3 kilogram milik seorang pedagang ayam potong bernama Salammudin (38) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri pada Rabu, 23 Juli 2020 pagi.

Baca Juga:

Kejadian bermula saat pada Rabu 23 juli 2020 sekitar pukul 07.30 Wib datang warga bernama Soma (35) ke rumah korban Salammudin (38) untuk membeli ayam. Salammudin kemudian pergi ke gudang untuk mengambil tabung gas guna memanaskan air untuk kebutuhan pemesanan ayam potong tersebut.

Setibanya di gudang, Salammudin tak lagi menemukan tabung gas tersebut. Peristiwa kehilangan itu pun belakangan diketahui warga.

Kemudian pada pukul 23:00 WIB malam harinya, warga bernama Erwinsyah (35) datang bersama beberapa warga lainnya sambil membawa Mali dan tabung gas 3 kilogram milik Salamuddin. Mali pun kemudian diboyong ke kantor Polisi.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Saat ini kata Robin, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

“Pelaku diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke kita melalui Polsek Pantai Cermin. Saat ini masih diperiksa. Kita jerat yang bersangkutan dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya 7 tahun penjara,”tandas Robin.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=2EmOv2uA48Q

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru