‘Jemput Bola’, Ombudsman Buka Pojok Pengaduan Layanan Publik di Lapangan Merdeka Medan
digtara.com – Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, membuka pojok pengaduan layanan publik di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga:
Pojok Pengaduan Layanan Publik yang merupakan hasil kerjasama dengan Prodi Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara itu, dibuka untuk menjemput langsung laporan keluhan pelayanan publik dari masyarakat yang berolahraga di Lapangan Merdeka Medan.
“Ada kemungkinan besar masyarakat takut kepada birokrasi saat menerima pungutan liar. Sehingga akhirnya memilih untuk membayar timbang melapor. Oleh karena itu, posko pengaduan ini dibuat, agar kesadaran masyarakat terbangun,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abdyadi Siregar.
Dalam pelaporan termuat adanya dugaan maladministrasi yang dialami masyarakat di suatu instansi tertentu. Kemudian menyampaikan keberatan ke instansi terkait, kalau tidak ditanggapi maka akan ditangani langsung oleh ombudsman. Adapun peristiwa yang dilaporkan tidak boleh lewat dari dua tahun.
“Ke depan juga pasti akan kami akan upayakan semakin massif lagi diselenggarakan seperti di pos kepolisian, pemko dan lain-lain. Kiranya ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Serta pemerintah paham atas kewajibannya demi Sumut yang lebih baik lagi,” tukasnya.
Kegiatan pojok pengaduan layanan publik ini juga merupakan bagian dari pengabdian masyarakat dari Prodi Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara. Sekaligus mensosialisasikan kehadiran Ombudsman untuk menghasilkan pelayanan publik yang bermutu di Sumatera Utara.
“Inilah kontribusi dari universitas untuk masyarkat. Nah, salah satu aksi kita melihat rendahnya tingkat pastisipasi masyarakat dalam mengawasi di tengah fasilitas pelayanan publik yang buruk,” jelas Asima Yanti Siahaan dari Prodi Ilmu Administrasi Publik USU.
Lebih lanjut padahal birokrasi ini nadinya dari tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik. Kalau nadinya tercemar maka tidak mungkin pelayanan itu akan baik-baik saja.
“Terakhir, trust dari masyarakat juga akan perlahan hilang sehingga seluruh penyelenggaraan daerah akan macet,†tutupnya.
[MAG-3/AS]
https://www.youtube.com/watch?v=TUtepsuFGKQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.