Warga Marelan Keluhkan Sistem Pembelajaran Secara Daring
digtara.com – Warga di Kecamatan Marelan, Kota Medan, mengeluhkan sistem pembelajaran secara daring (online) yang diberlakukan pemerintah di tengah Pandemi Covid-19. Selain dinilai tidak efektif, belajar secara online dianggap membebani orangtua siswa, karena wajib menyediakan paket data internet yang nilainya tidak sedikit.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) di Jalan Bank, Komplek Deli Raya, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (30/8/2020).
“Pembelajaran secara daring sangat tidak tepat sasaran. Anak-anak juga menjadi tidak terkendali dan kenakalannya bertambah,†kata Surya Effendi, salah seorang warga.
Surya pun meminta agar kegiatan belajar-mengajar kembali dilakukan secara tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Bisa nggak dibuat wacana untuk dijadwalkan. Misalnya satu kelas itu 36 siswa, hari ini yang masuk 15, begitu. Pembelajaran tatap muka itu lebih baik dari pada daring,” sebutnya.
Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek), mengakui jika pembelajaran secara daring menjadi kontroversi. Ia menyebut, ada beberapa pelajaran yang harus dilakukan secara tatap muka
“Benar, belajar daring ini masih jadi kontroversi. Siswa yg baru pertama masuk sekolah, ini kan dasarnya dulu harus mereka pelajari yang sulit diterpakan secara daring,” kata Bayek.
Terkait keluhan masyarakat itu, Bayek mengaku sudah beberapa kali menyampaikannya ke dinas terkait. Ia menyebut, bisa merasakan apa yang dialami masyarakat dalam pembelajaran daring ini.
“Saya sudah berkali-kali sampikan ke pihak terkait untuk dikaji lg. Misal dibagi beberapa gelombang, rombel yang awalnya 36 dibagi jadi 15. Saya mengerti sekali apa yang dialami,” ucapnya.
“Anak saya sekolah desainer, gimana kalau itu dilakukan secara daring. Tentu ada beberapa materi yang harus dilakukan secara tatap muka,” sambungnya.
KELUHAN DITERUSKAN
Terkait pembelajaran daring ini, Bayek menyebut akan meneruskan keluhan masyarakat ke pemerintah.
“Ini jadi bahan kami untuk menyampaikan itu. Itu akan dibahas secara nasional. Kami akan berdiskusi, apakah secara lokal bisa dilakukan,” ucapnya.
Pelaksanaan reses III masa sidang III tahun 2020 sendiri dilakukan mengikuti protokol kesehatan, setiap masyarakat yang hadir wajib memakai masker, cuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
(MAG-5/AS)
https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.