Jumat, 18 Oktober 2024

Tak Punya Izin, 514 Rumah di Pinggiran Jalur Kereta Api Ditertibkan

- Selasa, 01 September 2020 07:26 WIB
Tak Punya Izin, 514 Rumah di Pinggiran Jalur Kereta Api Ditertibkan

digtara.com – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) bersama Balai Teknik Perkeretaapian menertibkan rumah yang berada di pinggiran lintasan Kereta Api, Selasa (1/9/2020). Tak Punya Izin, 514 Rumah di Pinggiran Jalur Kereta Api Ditertibkan

Baca Juga:

Humas PT KAI, Mahendro Trang Bawono, mengatakan sebanyak 514 rumah ditertibkan mulai dari kilometer satu hingga kilometer empat, tepatnya di Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Medan.

“Ini sebenarnya penertiban, bukan penggusuran. Ini pun merupakan hajat dari Balai Teknik. PT KAI hanya mengawasi perjalanan kereta api agar tidak merusak jalurnya,” ujarnya

Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut milik dari kereta api itu sendiri. Masyarakat yang tinggal di sana tidak mempunyai izin.

Masyarakat yang rumahnya ditertibkan tidak mendapat ganti rugi.

Tak Punya Izin, 514 Rumah di Pinggiran Jalur Kereta Api Ditertibkan
digtara.com/alvi suwitra

Baca:

  • Tahun Ini Sudah 52 Kecelakaan Terjadi di Jalur Perlintasan Kereta Api di Sumut
  • Tidur di Rel, Pria Asal Aceh Tewas Terlindas Kereta Api Medan-Kualanamu
  • Sebelum Gunakan Jasa Kereta Api, Calon Penumpang Harus Tunjukkan Ketentuan Ini
  • Pria Asal Binjai Sumut Bunuh Diri di Rel Kereta Api, Kepala dan Badan Terpisah

Sebagian masyarakat menerima penertiban tersebut. Terlihat sebagian masyarakat merobohkan rumahnya sendiri.

Sebelumnya, PT KAI sudah menyosialisasikan tentang penertiban tersebut dalam 2 bulan terakhir.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tak Punya Izin, 514 Rumah di Pinggiran Jalur Kereta Api Ditertibkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polwan di Polda NTT Syukuri Hari Jadi ke 76 dengan Bedah Rumah Tenaga PHL Polda NTT

Polwan di Polda NTT Syukuri Hari Jadi ke 76 dengan Bedah Rumah Tenaga PHL Polda NTT

Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Dikemudikan Kernet, Truk Tabrak Rumah Warga, Satu Kondektur Tewas Terjepit

Dikemudikan Kernet, Truk Tabrak Rumah Warga, Satu Kondektur Tewas Terjepit

Bedah Rumah Warga, Anggota TNI AD di Kupang-NTT Temukan Granat Aktif

Bedah Rumah Warga, Anggota TNI AD di Kupang-NTT Temukan Granat Aktif

Tingkatkan Kemampuan Membaca Siswa, Mahasiswa PPG Prajabatan UMSU Kenalkan KOLEPUJA

Tingkatkan Kemampuan Membaca Siswa, Mahasiswa PPG Prajabatan UMSU Kenalkan KOLEPUJA

Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Komentar
Berita Terbaru