Jumlah Pelanggar Terjaring Razia Masker Capai 2.500 Orang
digtara.com – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama TNI dan Polri kembali menggelar razia masker di Jalan HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Rabu (2/9/2020). Selama 5 Bulan, Jumlah Pelanggar Terjaring Razia Masker Capai 2.500 Orang
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan razia ini telah dilakukan sejak bulan April lalu. “Jumlah Pelanggar dari bulan April lalu sebanyak kurang lebih 2.500 warga yang terjaring razia,” ujarnya kepada digtara.com.
Dikatakannya, bagi pelanggar yang terjaring razia akan dilakukan penahanan kartu identitas (KTP) sesuai dengan Peraturan Walikota No 27.
Razia ini akan dilakukan secara terus menerus ke tempat lokasi yang rawan tidak menggunakan masker.
“Ini kita lakukan secara terus menerus rutin dan berpindah pindah. Artinya kita melihat lokasi lokasi yang memang setelah kita lakukan penyelidikan. Kita temukan bahwasanya di lokasi tersebut banyak yang tidak menggunakan masker, ” ucapnya.
Menurutnya, jumlah pelanggar setiap hari jumlahnya semakin menurun. Terbukti jumlah pelanggar yang terjaring pada hari ini hanya berjumlah 30 orang saja.
“Namun dari hari ke hari jumlah pelanggar semakin berkurang. Artinya, kepatuhan terhadap penggunaan masker, kami melihat dan menilai semakin meningkat, ” tandasnya.
Ia berharap semoga jumlah masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga angka Covid-19 semakin menurun.
[ya]Â Selama 5 Bulan, Jumlah Pelanggar Terjaring Razia Masker Capai 2.500 Orang