Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Dalam Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Hairos Waterpark

Redaksi - Jumat, 02 Oktober 2020 11:10 WIB
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Dalam Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Hairos Waterpark

digtara.com – Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang terjadi di wahana permainan air, Hairos Waterpark Medan. Tersangka dalam kasus itu adalah Edi Syahputra yang merupakan General Manager (GM) di tempat tersebut.

Baca Juga:

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan serta penyelidikan di lokasi kejadian, petugas akhirnya menetapkan Edi Syahputra menjadi tersangka.

“Berdasarkan hal ini dilakukan gelar perkara, disitu kita putuskan General Manajer berinisial ES sebagai tersangka,” kata Irsan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10/2020).

BACA JUGA: Hairos Waterpark Ditutup Pasca Video Pesta di Kolam Renang Viral

Ia menyebutkan hingga saat ini sudah 7 orang yang diperiksa sebagai saksi, namun masih satu orang yang ditetapkan tersangka.

“Yang lain masih proses pemeriksaan, perkembangannya akan kita sampaikan. Kemungkinan ada tersangka lainnya,” ungkapnya.

 

Pasal Karantina…

PASAL KARANTINA KESEHATAN

Irsan menegaskan pasal yang dikenakan adalah Undang-undang Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara.

“Adapun yang bersangkutan kita kenakan Pasal 93 junto pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan junto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas peencegahan Covid19 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta,” tuturnya.

BACA JUGA: Hairos Waterpark Resmi Ditutup, Gugus Tugas Covid-19: Peringatan Buat yang Lain

Kasus ini sendiri bermula dari sebuah rekaman video pesta air yang digelar di Hairos Waterpark. Dalam video tersebut orang-orang yang berkunjung ke Hairos Waterpark terlihat mengabaikan protokol kesehatan dengan berkerumun bersama di kolam. Rekaman video itu kemudian diunggah ke media sosial dan cepat menjadi perbincanga (viral) di kalangan warganet.

Berbekal rekaman video itu, Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk menyelidiki perihal kejadian itu. Hasil penyelidikan menyebutkan adanya dugaan kelalaian dalam prosedur pelaksanaan protokol kesehatan, sehingga general manager wahana tersebut dijadikan tersangka.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Dalam Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Hairos Waterpark

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru