Napi Koruptor Lapas Penfui Kupang Meninggal Dunia
digtara.com – Seorang narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui, Kupang, meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga:
Narapidana tersebut bernama Alex Arif. Narapidana asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur itu meninggal dunia saat dalam perawatan di RSU WZ Yohanes Kupang.
Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM NTT, Merciana Djone yang dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020) malam membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: 8 Napi Koruptor di Sumut Dapat Remisi Lebaran
“Benar, ada narapidana yang meninggal karena sakit hipertensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan kalau dokter yang menangani narapidana ini menyatakan kalau Alex Arif rutin melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit umum.
“Dokter menjelaskan kalau yang bersangkutan sudah lama sakit hipertensi dan rutin memeriksakan kesehatannya,” tandasnya.
Dijelaskan kalau Alex Arif sempat mengikuti apel malam di Lapas Kupang bersama narapidana lainnya.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor
“Usai apel malam, yang bersangkutan muntah-muntah karena sakit hipertensi nya kumat sehingga dibawa ke rumah sakit,” tambah Kakanwil Hukum dan HAM NTT.
Namun setelah sempat dirawat di ruang IGD RSUD Kupang, narapidana tersebut meninggal dunia.
Jenazah narapidana ini segera diserahkan ke pihak keluarga untuk proses lebih lanjut.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=OkRxRgbkFtg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Napi Koruptor Lapas Penfui Kupang Meninggal Dunia