Memutus Rantai Covid-19, Polres Taput Lakukan Razia Gabungan
digtara.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19 Polres Tapanuli Utara (Taput) bersama petugas gabungan lainnya menggelar razia di sejumlah tempat keramaian, Sabtu (3/10/2020). Memutus Rantai Covid-19, Polres Taput Lakukan Razia Gabungan
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner MHÂ Samosir menyatakan razia ini digelar bersama TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tarutung, dan Pemda berjumlah 121 orang.
“Petugas gabungan berjumlah 65 personil Polisi, 28 personil TNI, dan 31 personil Satpol PP, 1 personil Kejaksaan Negeri, 2 personil Pengadilan Negeri Tarutung, dan 10 orang dari Pemda,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Ia menuturkan kegiatan razia ini difokuskan kepada pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Yang terjaring razia ada total 111 orang, diantaranya merupakan 102 warga dan 9 orang pelaku usaha,” jelasnya.
Jonner menyebutkan bagi para pelanggar diberikan sanksi lisan atau pun tulisan, dan ada juga dengan kerja sosial.
“Hukuman teguran ada sebanyak 30 orang, tertulis 50 orang dan kerja sosial ada sebanyak 30 orang,” tandasnya.
Selain merazia para petugas ini juga membagikan masker kepada warga yang melintasi jalan raya.
Jonner berharap agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutuskan rantai Covid-19.
[ya]Â Â Memutus Rantai Covid-19, Polres Taput Lakukan Razia Gabungan
https://youtu.be/o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.